Unit Pelayanan Zakat

backdrop image
History
Sejarah Singkat

Unit Pelayanan Zakat Al Wafi adalah lembaga yang mengemban tanggung jawab sebagai pengelola zakat dibawah pengawasan BAZNAS Kota Depok yang dirintis pada bulan Muharram 1446 H / Agustus 2024.

UPZ Al Wafi lahir dari kesadaran akan besarnya potensi ZISWAF yang dimiliki oleh keluarga besar Yayasan Al Wafi beserta mitranya. Melihat potensi itu, K.H. Dr. Ali Saman Hasan, Lc., LL.B., MA., selaku direktur Yayasan memprakarsai berdirinya UPZ Al Wafi sebagai wujud komitmen dalam mengelola dan memberdayakan potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk kemaslahatan umat

Pilar Program

UPZ Al Wafi bernaung dibawah Yayasan Al-Sudais Indonesia, berkomitmen serta berfokus pada enam pilar program yang dirancang untuk membangun kemandirian umat. Ke-enam pilar program ini diantaranya

Al Wafi Ta'awun

(Pembangunan - Wakaf)

Al Wafi Tasqif

(Progam Pendidikan)

Al Wafi Tafaquh

(Progam Dakwah)

Al Wafi Tabarru'

(Progam Kemanusiaan)

Al Wafi Ta'atuf

(Progam Sosial)

Al Wafi Tadawul

(Progam Ekonomi)

vision
Visi Unit Pelayanan Zakat

Mewujudkan lembaga filantropi Islam internasional yang profesional dan terpercaya dalam mengelola dana sosial Islam untuk pemberdayaan masyarakat.

mission
Misi Unit Pelayanan Zakat

  • Mengembangkan potensi manfaat ZIS dan CSR secara maksimal dengan program strategis
  • Berkolaborasi bersama mitra dalam negri maupun luar negri dan berperan aktif dalam peningkatan kualitas lembaga pengelola zakat
  • Melaksanakan kebijakan tata kelola zakat, infak, sedekah, dan CSR sesuai kaidah Syariah dan Regulasi NKRI