(Pembangunan - Wakaf)
Sejarah Singkat
Unit Pelayanan Zakat Al Wafi adalah lembaga yang mengemban tanggung jawab sebagai pengelola zakat dibawah pengawasan BAZNAS Kota Depok yang dirintis pada bulan Muharram 1446 H / Agustus 2024.
UPZ Al Wafi lahir dari kesadaran akan besarnya potensi ZISWAF yang dimiliki oleh keluarga besar Yayasan Al Wafi beserta mitranya. Melihat potensi itu, K.H. Dr. Ali Saman Hasan, Lc., LL.B., MA., selaku direktur Yayasan memprakarsai berdirinya UPZ Al Wafi sebagai wujud komitmen dalam mengelola dan memberdayakan potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk kemaslahatan umat